Jakarta, MajalahCSR.id – SGB menandatangani Kontrak Keanggotaan dan Kerjasama dengan Indonesia Packaging Recovery Organization (IPRO) untuk mengumpulkan dan mendaur ulang ratusan ton sampah plastik jenis PP. Polypropylene (PP), atau polypropene, adalah “polimer tambahan” termoplastik yang terbuat dari kombinasi propylene monomers yang aman digunakan sehingga banyak dimanfaatkan di beragam industri. PP akan meleleh ketika dipanaskan, dan kembali mengeras ketika suhunya kembali.
Kepastian Suntory Garuda Beverage (SGB) menjadi anggota IPRO ditandai dengan penandatangan dokumen perjanjian keanggotaan oleh Chief People & Culture and Corporate Affairs SGB, Asep Susilo, dan General Manager IPRO, Zul Martini Indrawati, di Jakarta, 1 Agustus 2022.
Dengan demikian saat ini tercatat 10 (sepuluh) anggota IPRO yakni Coca Cola Indonesia, Danone Indonesia, Indofood Sukses Makmur Tbk, Nestle Indonesia, Tetra Pak Indonesia dan Unilever, Sampoerna Indonesia, SIG, SC Johnson Indonesia dan Suntory Garuda Beverage (SGB).
Bergabung menjadi anggota IPRO, Suntory Garuda Beverage (SGB) akan bekerja sama dalam mengumpulkan dan mendaur ulang sampah plastik jenis polypropylene (PP) di Indonesia.
SGB adalah produsen minuman ringan dalam kemasan gelas terbesar di Indonesia. Dua merek minuman ringan dalam kemasan gelas yang diproduksi adalah OKKY jelly dan teh siap minum Mountea. Kemasan produk tersebut dibuat dari plastik PP.
Ong Yuh Hwang, Chief Executive Officer & President Director PT Suntory Garuda Beverage, menyebut dua merek minuman ringan dalam kemasan gelas produksinya yaitu OKKY jelly dan teh siap minum Mountea gelas kemasannya dibuat dari plastik PP yang aman. “Tujuannya untuk menjaga kualitas produk hingga sampai ke tangan konsumen. Sejak awal, SGB selalu melakukan upaya proaktif untuk mengurangi timbulan sampah kemasan, serta mengumpulkan dan mendaur ulang sampah plastik secara berkesinambungan,” terangnya.
Bergabungnya SGB menjadi anggota IPRO menjadi penanda komitmen korporasi untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, lembaga pemerintah dan non-pemerintah dalam mengelola sampah plastik. “Oleh karena itu, kami bersama IPRO berupaya untuk menciptakan masyarakat yang berkelanjutan melalui konsep ekonomi sirkular. Konsep holistik ini dimulai dari desain kemasan, pemilihan bahan kemasan yang ramah lingkungan dan aman, hingga upaya pengumpulan dan daur ulang sampah plastik,” tegas Asep Susilo, Chief of People & Culture and Corporate Affairs Officer PT Suntory Garuda Beverage.
Sementara itu, General Manager IPRO, Zul Martini Indrawati, mengapresiasi bergabungnya Suntory Garuda Beverage (SGB) ke dalam organisasinya. “Kami pun bermitra dengan pemangku kepentingan terkait termasuk pemerintah, akademisi, masyarakat sipil dan lainnya untuk meningkatkan keterlibatan semua pihak dalam pengelolaan sampah,” jelasnya.
Martini menambahkan, limbah kemasan SGB banyak menggunakan jenis plastik PP yang dapat didaur ulang menjadi berbagai kebutuhan sehari-hari. “Tinggal memastikan seberapa banyak kemasan pasca pakai itu dapat ditarik kembali dan didaur ulang. Hal ini sejalan dengan Permen LHK No. 75 Tahun 2019 (tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produsen),” ujarnya.
Martini menambahkan, secara inklusif, IPRO mengajak produsen, brand owner, retailer, serta perwakilan dari pemerintah, asosiasi industri dan lembaga pendidikan untuk bersama-sama mengelola sampah serta memberikan contoh positif dari ESR yang efektif untuk ekonomi transisi lainnya, mendorong persaingan yang adil di antara merek, pengecer, dan produsen kemasan. IPRO juga secara aktif membentuk sistem pengelolaan sampah Indonesia, mengadvokasi regulasi yang adil dan efektif.
Selanjutnya, Sinta Saptarina, Direktur Pengurangan Sampah, Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (Ditjen PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, juga mengapresiasi komitmen SGB untuk mengurangi dan mengelola sampah. Menurutnya, komitmen ini menjadi bagian dari upaya mendorong target Pemerintah menurunkan 70 persen sampah ke laut pada 2025 sesuai dengan sesuai dengaan Perpres Nomor 83 Tahun 2018.
“Juga mendukung kebijakan dan strategi nasional (Jakstranas) dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenis rumah tangga, yang menargetkan 30 persen pengurangan sampah dan 70 persen pengelolaan sampah pada 2025,” imbuhnya.