banner
Ilustrasi limbah puntung rokok. Selain plastik, limbah puntung rokok menjadi ancaman bagi lingkungan dan perairan yang tak kalah berbahaya. Foto: John MacDougall/AFP/Getty Images
Ragam

Puntung Rokok si Bom Waktu Bencana Lingkungan

237 views

Jakarta, MajalahCSR.id – International Coastal Cleanup (ICC), pada 2021 lalu, melaporkan bahwa puntung rokok menempati daftar teratas sampah yang dikumpulkan dari pantai-pantai dan perairan di dunia. Sementara itu, menurut data 2020, menyebutkan sejumlah sukarelawan dari berbagai belahan dunia, mengumpulkan 964.521 puntung rokok yang terserak di lokasi tersebut.

Angka tersebut memang menurun dibandingkan laporan Ocean Conservancy pada 2019, di mana para sukarelawan menemukan 5.716.331 puntung rokok yang juga terkumpul dari seluruh dunia.

Terlepas dari kedua laporan tersebut, sampah puntung rokok yang mencemari laut dan pantai adalah masalah yang pada akhirnya jadi persoalan lingkungan yang sangat serius.

Menyampah sembarangan tentunya illegal di tempat mana pun. Namun, sayangnya kebanyakan perilaku perokok sangat menyepelekan aturan dan lebih memilih membayar denda, daripada bertanggung jawab pada limbahnya.

Dilansir oleh Intelligentliving, di berbagai wilayah, terutama di negara maju, contohnya di negara bagian Virginia, AS, ada peraturan yang tegas soal sanksi bagi pelaku buang sampah sembarangan. Dendanya pun bahkan cukup besar hingga USD 2.500 atau Rp 38,162 juta (kurs Rp 15.265) atau penjara 12 bulan. Di Indonesia sendiri hukuman bagi pelanggar ini dikenai denda Rp 100.000 hingga Rp 20 juta atau kurungan 60 hari. Hal ini mengacu pada UU Nomor 18 Tahun 2008.

Studi lain menunjukkan jika rokok maupun rokok elektronik (vape), bisa mengganggu lingkungan dan memberi polusi pada tanah, pantai, dan saluran air. Jika anda membuang puntung rokok di atas tanah, aliran air akan membawanya hanyut hingga mengalir ke sungai, pantai, laut sehingga kontaminasinya meluas.

Selain itu, riset lain juga mengungkap jika substansi organik termasuk nikotin, logam, dan residu pestisida akan bocor dari puntung rokok lalu mencemari ekosistem air. Padahal, komponen zat tadi menimbulkan keracunan akut pada ikan dan mikroorganisme.   

Pada sebuah eksperimen, para ahli menyaring zat kimia pada satu puntung rokok dengan merendamnya dalam air selama 24 jam. Hasilnya, sejumlah zat kimia tadi punya zat racun kemampuan membunuh 50% ikan air tawar dan laut usai terekspos selama lebih kurang 96 jam.

Selain dampak buruk pada lingkungan akibat sampah puntung rokok, proses produksi tembakau sebenarnya turut berandil buruk pada lingkungan. Di AS, pabrik tembakau melepas 815.985 pon atau sekira 370,1 kg toksin kimia. Lalu dampak dari pembukaan kebun tembakau, terjadi pula deforestasi. Perkebunan industri biasanya memicu degradasi kesuburan lahan, sehingga sulit dan butuh waktu bagi tanah kembali subur untuk ditanami.

banner