Sampangagung – MajalahCSR. Salah satu prinsip usaha yang berkelanjutan adalah dengan mengurangi emisi karbon dari kegiatan operasionalnya. Energi yang awalnya berasal dari gas alam diganti dengan energi yang berasal dari biomassa.
Uniknya, bahan baku yang digunakan untuk biomassa ini berasal dari 80% limbah industri pertanian (limbah sekam padi) dan 20%limbah industri pengolahan kayu (limbah cacahan kayu). Limbah ini kemudian dibakar dan menghasilkan energi baru terbarukan (EBT).

Dok. Multi Bintang
“Dengan beralih ke EBT maka emisi CO2 dari operasional brewery Sampangagung berkurang hingga 90% atau setara dengan 5.000 ton CO2,” ujar president Commissioner PT Multi Bintang Indonesia Tbk, Cosmas Batubara, dalam rilis saat peresmian fasilitas Biomassa, di brewery Multi Bintang Sampangagung (08/11).
Multi Bintang bekerja sama dengan PT Tasma Bio Energi, perusahaan penyedia fasilitas biomassa yang merupakan perwujudan komitmen PT Multi Bintang Indonesia Tbk (Multi Bintang) untuk mendukung Pemerintah Indonesia yang sedang mentransformasi industri nasional menjadi industri hijau. Perusahaan menggantikan energi panas, yang selama ini berasal dari gas alam (energi fosil), dengan EBT untuk memanaskan boiler yang digunakan dalam proses brewing dan operasional brewery lainnya.
Multi Bintang rupanya juga menargetkan keberlanjutan (sustainability) perusahaan yaitu penggunaan 100% energi panas hasil dari EBT di tahun 2023 untuk semua proses operasionalnya. Selain itu, pada 2020 juga ditargetkan untuk dapat mencapai zero emission waste di semua mata rantai produksi dan operasional Multi Bintang.

Dok. Multi Bintang
Hal ini tentunya sejalan dengan amanat UU Perindustrian 3/2014 mengenai transformasi menyeluruh industri nasional menjadi industri hijau. UU tersebut mengamanatkan pelaku usaha untuk efisien dalam penggunaan bahan baku, energi dan air. Dengan proses produksi yang efisien pastinya akan meningkatkan keunggulan daya saing produk di pasaran.
“Saya mengharapkan agar industri lain dapat mencontoh inovasi yang telah diterapkan oleh PT Multi Bintang Indonesia Tbk sehingga dapat tercipta industri hijau yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan,” kata Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Direktorat Jenderal Industri Agro Kementrian Perindustrian Abdul Rochim.
Limbah dari pengoperasian fasilitas biomassa ini nantinya juga akan dapat digunakan kembali sebagai bahan baku pupuk organik untuk mendukung pertanian masyarakat sekitar, yang dengan sendirinya, akan menciptakan fondasi awal dari sebuah pembentukan ekosistem circular economy untuk masyarakat sekitar, kata Cosmas.