banner
Sampah Plastik Impor di Mojokerto- VOA Indonesia
Berita

Aktivis Lingkungan Desak Jokowi Hentikan Impor Sampah

1145 views

Sejumlah organisasi lingkungan yang tergabung dalam Alianzi Zero Waste Indonesia (AZWI) mendesak Presiden Joko Widodo untuk menghentikan impor sampah. Direktur Eksekutif Ecoton, Prigi Arisandi mengatakan, sejak 2015 lalu Indonesia telah menjadi negara pencemar kedua setelah China. Karena itu import sampah harus segera dihentikan.

Dalam jumpa pers di kantor Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) di Jakarta, Selasa (25/6), Prigi mengatakan saat ini ada 43 negara yang mengimpor sampahnya ke Jawa Timur, antara lain Amerika Serikat, Italia, Inggris, Korea Selatan, Australia, Singapura dan Kanada. “Kenapa Indonesia? Karena kita kayak jadi destinasi kedua. (Sampah) dari Amerika, kita (negara tujuan) nomor dua setelah India. Dari Inggris, kita nomor dua setelah Malaysia. Kalau dari Australia, kita nomor dua setelah Vietnam,” ungkap Prigi seperti dikutip VOA Indonesia.

Perdagangan sampah dunia terguncang karena kebijakan baru yang diterapkan China. Pendiri Bali Fokus, Yuyun Ismawati melalui video telekonferensi menjelaskan, sejak akhir 2017 China memperketat aturan tentang impor sampah plastik yang dikenal dengan sebagai kebijakan “Pedang Nasional.” Padahal dalam kurun waktu 1988-2016, China menyerap sekitar 45,1 persen sampah plastik dunia. Akibatnya, sampah masuk negara-negara lainnya, termasuk Indonesia. Tahun lalu, disebutkan ada 410 ribu ton sampah plastik masuk ke Indonesia.

“Jumlah sampah plastik yang diimpor ke Indonesia 2018 jumlahnya meningkat pesat dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Ini adalah efek dari China, malaysia, Filipina, Vietnam, tutup pintu juga (terhadap impor) sampah plastik,” ujar Yuyun.

Direktur Eksekutif Walhi, Nur Hidayati menyatakan keheranannya dengan kasus sampah import ini. Mengingat sampah dalam negeri saja belum tertangani dengan baik. Ditambah lagi rumitnya peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pengelolaan sampah. Nur tidak yakin aparat berwenang memahami peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan sampah, termasuk sampah impor. Masalahnya, pencemaran atau kerusakan lingkungan bukan delik aduan. Karena itu, jika terjadi pencemaran atau kerusakan lingkungan, polisi harus mengusut tuntas tanpa menunggu aduan dari masyarakat atau pihak tertentu.

Nur juga mendesak pemerintah untuk segera memperketat regulasi mengenai pengelolaan sampah, termasuk sampah impor, selain memperbaiki pengelolaan sampah sehingga dapat diolah kembali secara ekonomis. Pemerintah daerah dan pusat, harus segera mengeluarkan aturan untuk menghentikan produksi plastik kemasan sekali pakai untuk mengurangi produksi sampah plastik. Nur berharap pemerintah dapat bertindak tegas terhadap perusahaan-perusahaan pengimpor limbah yang tidak sesuai dengan peraturan.

Yuyun menambahkan, beberapa negara ASEAN telah merespon perubahan perdagangan limbah plastik global tersebut dengan pembatasan impor. Pada Juli tahun lalu, pemerintah Malaysia mencabut izin impor 114 perusahaan dan telah menargetkan pelarangan impor sampah plastik pada 2021. Thailand juga menargetkan pelarangan impor akibat kenaikan drastis impor sampah plastik mereka dari Amerika pada tahun 2018 yang mencapai dua ribu persen (91.500 ton). Vietnam pun sudah tidak lagi mengeluarkan izin baru untuk impor sisa, reja dan atau skrap plastik, kertas, serta logam.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada taggapan dari pihak pemerintah. Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan, impor sampah plastik bisa dibuka asal tak menimbulkan masalah baru dan jadi sampah di negeri ini.

banner