MajalahCSR.id – PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Bank Danamon) memberikan donasi perlindungan asuransi bagi 10.000 relawan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Donasi diberikan dalam bentuk premi asuransi jiwa dan jaminan kecelakan kerja yang dikelola oleh BP Jamsostek. Perlindungan ini diharapkan memberi ketenangan kepada para relawan yang merupakan pejuang garda terdepan dalam memutus rantai penyebaran COVID-19. Penyerahan donasi ini juga dalam momen satu tahun investasi MUFG di Bank Danamon.
Acara penyerahan asuransi untuk para relawan dilaksanakan Jumat (8/5/2020) di Gedung Graha BNPB, dihadiri oleh perwakilan dari BNPB, BPJamsostek dan Bank Danamon.
Yasushi Itagaki, Direktur Utama Bank Danamon, mengatakan, pihaknya mengapresiasi kerja keras dan pengabdian para relawan dalam membantu negara dan masyarakat menanggulangi COVID-19.
“Dalam perjuangan, para relawan menghadapi banyak risiko baik terhadap kesehatan maupun keselamatan mereka. Untuk itu, bersamaan satu tahun investasi MUFG di Bank Danamon, kami berkomitmen memberikan pelindungan asuransi kepada 10.000 relawan medis dan non-medis di bawah koordinasi BNPB,” sebut Yasushi.
Bank Danamon juga, imbuhnya, menyampaikan terima kasih kepada BNPB dan BPJamsostek yang bekerjasama dalam penyaluran bantuan perlindungan.
“Kerjasama dan penyaluran bantuan ini menunjukkan, saat semua elemen masyarakat bersatu padu dalam menghadapi tantangan yang sama, saya yakin kita semua akan dapat melawan pandemi COVID-19,” pungkasnya.
Sebelumnya, Bank Danamon berkolaborasi dengan dua perusahaan penyedia jasa angkutan online yaitu Grab dengan mitranya BenihBaik dan Gojek (Yayasan Anak Bangsa Bisa) menyumbang kebutuhan makan para pengemudi online dalam bentuk donasi tunai sebesar lebih dari Rp 1 Milliar.