Kegiatan-kegiatan kampanye di atas adalah bagian dari 3 fokus program GIDKP, yaitu advokasi, edukasi dan kerja sama swasta.
1. Advokasi
Sejak tahun 2013, GIDKP fokus melakukan program advokasi kepada pemerintah. Salah satu program advokasi adalah mengumpulkan petisi #pay4plastic baik secara online maupun offline dan berhasil mendapatkan 70 ribu tanda tangan hingga saat ini. Seluruh petisi diserahkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia serta Badan Pengelola Lingkungan Hidup Kota Bandung pada Oktober 2015. Akhirnya, Desember 2015, Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan merespons petisi tersebut dan melaksanakan uji coba kebijakan kantong plastik tidak gratis per 21 Februari 2016 saat Hari Peduli Sampah Nasional.
Pelaksanaan uji coba kantong plastik tidak gratis diterapkan di 22 kota di Indonesia, yaitu Aceh, Medan, Palembang, Pekanbaru, DKI Jakarta, Bandung, Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang, Solo, Semarang, D.I. Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, Kendari, Ambon, dan Jayapura. Diantara seluruh kota itu, DKI Jakarta dan Banjarmasin yang berani melakukan pelarangan terhadap kantong plastik.

Rampok Plastik di CFD Dago, Bandung
Dok. Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP)

Dok. Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP)

Dok. Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP)
Pada uji coba tahap pertama dari 21 Februari-31 Mei 2017, hasil monev menunjukkan bahwa pengurangan kantong plastik skala nasional mencapai 55%. Sedangkan, Kota Banjarmasin berhasil mengurangi hingga 70% kantong plastik. Selanjutnya, KLHK mengeluarkan surat edaran untuk tetap melanjutkan uji coba kebijakan kantong plastik tidak gratis tahap kedua yang dimulai per 1 Juni 2016. Namun, sayangnya APRINDO menarik diri dari kebijakan tersebut karena menanti adanya payung hukum yang kuat dalam bentuk Peraturan Menteri. Sehingga, uji coba hanya berlangsung sampai Oktober 2016. Hasil monev tahap kedua menunjukkan angka pengurangan sampah kantong plastik sebesar 13%. Angka pengurangan kantong plastik menurun karena banyaknya anggota APRINDO yang menarik diri dari kebijakan tersebut dan menantikan payung hukum yang tegas. Hingga saat ini kami masih menantikan disahkannya Peraturan Menteri terkait pengurangan kantong plastik.
2. Edukasi
Pada tahun 2015, kami melakukan program #EdukasiDKP yaitu program pendidikan lingkungan khususnya mengenai kantong plastik yang melibatkan anak-anak sekolah dari SD, SMP dan SMA. Program dilakukan di Bandung dan Jakarta. Siswa-siswi mendapatkan materi secara intensif selama 1 bulan. Setiap minggunya mereka dibekali materi yang berbeda-beda. Diantaranya yaitu pengenalan mengenai GIDKP dan dampak kantong plastik; diskusi kelompok mengenai masalah kantong plastik dan solusi memecahkannya; penayangan film mengenai sampah kantong plastik; dan pelatihan membuat tas belanja pakai ulang dari t-shirt. Kami telah mengedukasi 15 sekolah dan 905 pelajar.

Dok. Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP)
3. Kerja Sama Pihak Swasta
Bulan November 2010-November 2011, kami memberikan fasilitas kepada Circle K untuk melakukan kampanye dan edukasi mengenai sampah kantong plastik. Kami bekerja sama dengan Circle K untuk menerapkan SOP #pay4plastic. Carrefour juga melakukan hal yang sama untuk menerapkan 1 hari tanpa kantong plastik di 25 gerai Carrefour di Jakarta.
Pada saat uji coba kantong plastik tidak gratis, beberapa ritel modern menggunakan media informasi dan komunikasi yang dibuat oleh tim GIDKP dan Leaf Plus sebagai bahan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kebijakan kantong plastik tidak gratis dan pentingnya membawa tas belanja pakai ulang.




