MajalahCSR.id – Kepulauan Hawaii belum lama ini dikabarkan mendeklarasikan diri dalam kondisi darurat. Bukan karena pandemi, melainkan perubahan iklim. Ya, kawasan wisata dunia itu mengumumkan dirinya dalam kondisi darurat iklim. Deklarasi itu sekaligus menjadikan Hawaii sebagai negara bagian pertama di AS yang menyatakan diri dalam ancaman perubahan iklim. Hal ini disebutkan merujuk pada undang-undang yang disebut “State Senate Concurrent Resolution 44 bill” tentang penanganan perubahan iklim. Undang-undang tersebut memerintahkan aksi seluruh negeri untuk mengantisipasi perubahan iklim.
Undang-undang itu pula yang mendorong Presiden Joe Bidden agar menyerukan kedaruratan secara nasional. Melansir Inhabitat, Februari lalu, anggota perwakilan rakyat AS, Alexandria Ocasio-Cortez dan Earl Blumenauer bekerja sama dengan senator Bernie Sanders mengenalkan Aksi Nasional Penanganan Perubahan Iklim. Aksi gerakan tersebut juga sejalan dengan resolusi State Senate Concurrent Resolution 44 of Hawaii, untuk melakukan aksi kolektif menanggulangi perubahan iklim.
“Negara kami dalam krisis, dan untuk menghadapinya, kami memobilisasi sumber daya sosial dan ekonomi kami dalam skala yang massif,” kata Ocasio-Cortez. “Jika kita ingin menghindari kesalahan di masa lalu, jika kita ingin memastikan negara memulihkan ekonomi secara layak dan melindungi dari krisis kehidupan lain, kita harus mulai menyadari kondisi darurat iklim nasional saat ini.”
Secara global, sejumlah kawasan di berbagai negara sudah mengambil langkah aksi dalam mendeklarasikan darurat iklim. Menurut data dari Mobilization Project, terdapat 1.900 yuridiksi global yang menyatakan darurat iklim. Termasuk Dewan Kepulauan Hawaii dan Dewan Wilayah Maui yang sudah melakukan aksi deklarasi sebelum undang-undang iklim AS yang baru disahkan.
Direktur advokasi untuk Koalisi Iklim Pemuda Hawaii, Dyson Chee mengatakan, perubahan iklim adalah sebuah krisis dan harus dilihat seperti itu. “Perubahan iklim adalah kedaruratan yang perlu ditangani secara tepat dan serius,” imbau Chee. “Setiap kali kita menunda, maka akan menjadi satu hari yang tersia-siakan. Krisis iklim adalah nyata dan ancaman saat ini untuk generasi sekarang maupun masa depan.”