MajalahCSR.id – Jakarta Smart City menyelenggarakan Seri Dialog Kebijakan pertama untuk memberdayakan para pembuat kebijakan Kota Pintar di DKI Jakarta dan sekitarnya. Hal ini merupakan bagian dari Seri Dialog Para Pemangku Kepentingan dan Dialog Kebijakan yang telah diluncurkan sebelumnya pada awal Maret 2021 oleh Anies R. Baswedan, Gubernur DKI Jakarta dan Vincent Piket, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia.
Sebagai inisiatif dua tahunan yang merupakan bagian dari proyek Smart Change, program ini mendukung pertukaran ilmu antara ahli Smart City yang berdedikasi. Tujuannya adalah memfasilitasi pembuatan kebijakan untuk Kota Jakarta yang berkelanjutan dan menyediakan inisiatif pilot dari seluruh pemangku kepentingan urban/kota yang telah terlibat dalam pembahasan tujuh pilar dari strategi Smart City di Jakarta. Hal ini diimplementasikan dengan kolaborasi konsorsium Hukumonline dan RuangWaktu.
Seri Dialog Kebijakan (PD#1) berfokus dalam mewujudkan mobilitas yang lancar dan berkelanjutan (seamless and sustainable mobility) di Jakarta. Melalui dialog ini, berbagai masukan terkait topik divalidasi untuk mendiskusikan kebijakan yang berpotensi, sehingga dapat diimplementasikan di tingkat kota. Hal ini berdasarkan apa yang telah dicapai pada Dialog Para Pemangku Kepentingan kedua (MSD#2) pada 7 dan 8 April lalu dimana para partisipan telah membahas inisiatif-inisiatif awal, diantaranya membahas bagaimana menciptakan kemajuan sistem informasi transportasi publik yang ramah lingkungan (environmentally friendly) dan lancar (seamless) di Jakarta.
Yudhistira Nugraha, Direktur Jakarta Smart City menyebutkan, “Dengan kolaborasi ini, kami menyediakan forum diskusi terbuka yang melibatkan para pemangku kepentingan untuk mendukung program transformasi Smart City 4.0 di Jakarta. Ini akan memberdayakan upaya kami untuk terus bereksperimen, mengembangkan inovasi, dan mendukung kolaborasi.”
Secara khusus, para partisipan telah membahas berbagai kebijakan terkait sektor transportasi yang sudah berlaku di Jakarta sekaligus langkah-langkah kebijakan baru yang diperlukan. Berdasarkan temuan tersebut, Jakarta Smart City dan Smart Change berkolaborasi bersama Hukumonline dan RuangWaktu akan merumuskan rekomendasi-rekomendasi kebijakan untuk mendukung kemajuan mobilitas yang lancar dan berkelanjutan di Jakarta.
Sementara itu, Muamar Vebry, Program Manajer pada Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia menyatakan, dialog kebijakan ini akan mendukung pertukaran ilmu antara ahli Smart City yang berdedikasi agar dapat berkontribusi dalam pembuatan kebijakan, yang berdampak baik untuk Jakarta yang berkelanjutan.
“Uni Eropa bersama dengan pemerintah daerah DKI Jakarta dan Berlin turut mempromosikan dialog pemerintah terbuka tersebut bersama dengan semua pemangku kepentingan melalui proyek Smart Change,” cetusnya.
Seri Dialog kebijakan ini dihadiri pula oleh sejumlah pakar yang memberi paparannya. Diantaranya, Puspita Dirgahayani, dosen bidang perencanaan urban dan regional, dengan fokus kebijakan, transportasi, dan kota cerdas Institut Teknologi Bandung (ITB), Faela Sufa; Wakil Direktur Institute for Transformation and Development Policy (ITDP) Indonesia dan Purwanto Setiadi, Kepala LSM Bike 2 Work Indonesia.
Seri Dialog Kebijakan dimulai pada 14 April 2021 melalui Zoom. Dialog tersebut telah menghasilkan beberapa hasil sebagai berikut: Pertama, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk menjadikan para pejalan kaki sebagai prioritas. Kedua, pengembangan sarana transportasi utama untuk berintegrasi dengan transportasi massal menggunakan angkutan rel dan jalanan. Ketiga, usaha untuk mengurangi mobilitas transportasi pribadi. Keempat, implementasi electronic road pricing atau jalan berbayar. Kelima, penerapan taman dan fasilitas kendaraan yang terintegrasi.
Selain itu, masih ada ruang perbaikan untuk peningkatan inklusivitas dalam pemetaan kebijakan transportasi, dan perencanaan yang sejalan dengan kebijakan untuk menghindari adanya kontradiksi.