MajalahCSR.id – Selama ini ada stigma atau reputasi negatif yang disematkan pada Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Kabupaten ini kerap dikaitkan dengan kebakaran lahan sehingga dinyinyiri banyak pihak sebagai kabupaten asap. Tidak jarang, di wilayah ini selalu muncul bencana kebakaran lahan. Selain disinyalir akibat kesengajaan, kondisi Kabupaten Siak didominasi lahan gambut yang mudah terbakar, terutama saat musim kemarau.
Akibat bencana kebakaran lahan, menurut Ketua Sekratariat Lingkar Temu Kabupaten Lestari, Gita Syahrani, Indonesia termasuk Kabupaten Siak menderita kerugian ekonomi senilai total USD 16,1 triliun di 2015. Inilah yang jadi alasan Kabupaten Siak mulai berbenah menjadi lebih lestari. Bahkan, kabupaten ini menjadi yang pertama di Indonesia yang memiliki Peraturan Daerah khusus untuk pengembangan kawasan hijau. Dari awalnya berjuluk wilayah asap, Siak tengah bertranformasi menjadi kabupaten yang mendorong inovasi hijau.
“Yang ingin diperbaiki adalah bagaimana Kabupaten Siak bisa terkenal sebagai kabupaten yang mendorong inovasi hijau yang betul-betul bisa membuktikan dengan menjaga gambut, Siak bisa menghasilkan pola ekonomi yang sama-sama sehat,” jelas Gita.
Oleh karena itu, lanjutnya, di 2020, Siak bersama sejumlah daerah lain mendorong konsep yang menghubungkan antara proteksi ekosistem yang penting baik itu hutan ataupun gambut serta daerah aliran sungai dengan usaha-usaha sekala besar kecil dan menengah pada hilirisasi produk-produk yang ramah lingkungan dan sosial yang bertopang pada komoditas utama.
Konsep visi bersama Siak Hijau menurut Gita, akhirnya menelurkan prestasi. Salah satunya adalah Siak merupakan kabupaten anggota pertama dalam Lingkar Temu kabupaten Lestari yang berhasil membuktikan Siak Hijau adalah konsep yang berhasil diimplementasikan melalui model pengembangan bisnis yang bermuara pada anak-anak muda lokal yang inovasinya diakui baik di tingkat nasional bahkan global. Capaian tersebut, urai Gita, merupakan hasil efektivitas kerja sama dari semua pihak yaitu pemerintah, kalangan swasta, masyarakat, dan kaum muda.
Hal tersebut tersampaikan pada diskusi daring webinar yang diselenggarakan Jurisdiction Collective Action Forum bertema Green Siak : Colective Action Toward Indonesia Gree n Development, Rabu (16/3/2022). Menurut Husni Merza, Wakil Bupati Siak, sembilan dari 14 kecamatan di wilayahnya adalah lahan gambut. “Jika tidak dikelola dengan baik akan berdampak pada kerusakkan lingkungan,” jelas Husni.
Siak menurut wakil bupati, sebenarnya masih memiliki sejumlah kawasan pelestarian alam, suaka alam yang kondisinya sebagian didominasi hutan alam yang masih baik. “Pemanfaatan sumberdaya alam harus dilakukan secara terkendali dan berkelanjutan untuk peningkatan ekonomi masyarakat Siak,” tuturnya. Hal ini yang jadi komitmen Pemerintah Kabupaten Siak untuk membangun Siak jadi kabupaten hijau.
“Hal ini dibuktikan dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati Nomor 22 tahun 2018 dan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Siak Hijau. Beberapa indikator Siak Kabupaten Hijau telah diintegrasikan dengan pembangunan rendah karbon atauu LCDI, Low Carbon Development Indonesia dan NDC, Nationally Determined Contribution, di mana target penurunan emisi sampai 22,7%,” papar Husni.
Selanjutnya kajian Sustainable Dvelopment Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan telah diselaraskan dengan RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) Siak dan penentuan indikatornya sesuai dengan pembangunan di daerah.
Siak juga berkomitmen dengan dikeluarkannya Perda nomor 4 Tahun 2022 tersebut yang akan diikuti dengan penyusunan Rancangan Aksi Daerah Siak Kabupaten Hijau, yang akan mempertegas dukungan Siak terhadap pembangunan berkelanjutan yang rendah karbon di Indonesia, demikian lanjut Wagub.
Melalui dukungan Pemerintah Pusat dan sejumlah, Kabupaten Siak siap dijadikan role model kontribusi pembangunan rendah karbon di Indonesia. Menurut Wagub, saat ini telah dibentuk Koalisi Private Sector Siak Hijau (yang terdiri dari 21 CSO) yang merupakan dukungan dari kalangan swasta dan sebagai cara gotong royong dalam membangun Siak Hijau.
“Pada akhirnya Kabupaten Siak berharap, pembangunan ini yang merupakan pilot project bagi kabupaten kota di Indonesia, mendapat dukungan mitra dari sektor lainnya terutama dukungan teknis dan pendanaan dari pusat, untuk mengoptimalkan kontribusi Siak mencapai target nasional,” sebut Husni.
Husni juga menaegaskan perlu tindak lanjut dalam bentuk diskusi yang fokus dengan secara teknis dengan kementerian terkait, seperti Kemenkeu, Kemendagri, dan Bappenas dan mitra lain untuk technical facilities dan financial facilities sehingga peranan dan partisipasi Kabupaten Siak bisa lebih maksimal dalam mendukung komitmen Indonesia untuk pembangunan berkelanjutan dan rendah karbon nasional. Dibutuhkan pula koordinasi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat karena keterbatasan kewenangan di tingkat kabupaten.
“Perlu penguatan social capital dalam memastikan pembangunan Siak Hijau bisa berjalan dengan baik,” tegas Husni.
Pembangunan Siak Hijau ini juga mendapat dukungan dari sejumlah kalangan swasta. Dalam diskusi daring yang kedua, hadir Agus Purnomo dari Golden Agri Resources, Bandung Sahari, Executive Vice President of Sustainability Astra Agro Lestari, hingga M. Windrawan Inantha, yang merupakan Deputy Director Market Transformation Indonesia RSPO. Ketiganya menyampaikan dukungan melalui program organisasinya masing-masing.
Visi Pembangunan Siak Hijau juga merupakan realisasi SDGs atau tujuan pembangunan berkelanjutan yang mendukung LDCI dan NDC Indonesia dalam konteks turut dalam aksi penanganan perubahan iklim dunia yang menjadi isu global yang mendesak.