MajalahCSR.id – Indonesia Country Director SR Asia, Semerdanta Pusaka, mengatakan, banyak laporan keberlanjutan perusahaan atau lembaga, badan nonprofit yang tidak tepat sasaran dalam cara penyampaiannya. Semerdanta mengungkapkan hal ini dalam acara forum diskusi webinar yang bertajuk “The Future of Sutainability & Integrated Reporting Profesionals” di Jakarta, Kamis (4/3/2021).
Padahal laporan keberlanjutan tersebut bisa menggambarkan konteks keberlanjutan, strategi, dan kinerja perusahaan/lembaga/badan yang melaporkan. Dengan kata lain, pelaporan ini merupakan sarana komunikasi untuk menyampaikan hal-hal tadi.
Oleh karena itu, peran penulis harus betul diperhatikan, karena dibutuhkan penulis yang memahami strategi perusahaan termasuk didalamnya risiko bisnis keberlanjutannya beserta strategi bisnis ke depan agar perusahaan/lembaga badan tetap berkelanjutan. Sehingga hasil penulisannya menjadi mudah dipahami serta enak untuk dibaca.
“Jika dulu perusahaan cukup menyampaikan laporan keuangan saja, sekarang dirasa tak cukup,” cetus Semerdanta. Pada perkembangan selanjutnya muncul bentuk laporan yang bertopik Good Corporate Governance (GCG) yang mengungkapkan tata kelola perusahaan yang dirangkum dalam Annual Report. Sehingga isi dari annual report tersusun atas 3 elemen laporan yaitu manajemen, finansial, dan GCG serta sedikit laporan tanggung jawab sosial.
“Tetapi di era keberlanjutan sekarang, apapun menjadi sustainability, sehingga pelaporan pun menjadi berkembang,” tuturnya. Dari sinilah pelaporan pun menjadi lebih berkembang hingga muncul bentuk pelaporan baru yang disebut sustainability report. Bahkan, sustainability report menjadi hal yang wajib dengan diterbitkannya peraturan Otoritas Jasa Keuangan yaitu POJK Nomor 51 Tahun 2017 untuk perusahaan jasa keuangan, emiten, dan perusahaan publik. Adapun susunan pelaporannya terdiri dari parameter economic, environmental, social, dan good governance (ESG).
Yang terbaru adalah konsep pelaporan integrated report yang menonjolkan “value creation” organisasi. Namun, imbuh Semerdanta, laporan ini belum diwajibkan, meski sudah ada perusahaan yang mulai menyusunnya.
Lantas bagaimana dengan peluang untuk proyek penulisan sustainability report di Indonesia? “Kurang lebih ada sekitar 100 bank komersial dan syariah yang sudah diwajibkan menyusunnya. Lalu terdapat lebih dari 700 perusahaan di bursa efek Jakarta, hampir 1.000 perusahaan finansial di luar bank, dan perusahaan multinasional,” ungkap Semerdanta. Untuk peluang ke depannya, institusi perusahaan nasional besar, institusi pemerintah, pemerintah daerah, dan bahkan universitas. “Karena pelaporan ini menceritakan tentang sustainability apapun organisasinya,” jelasnya.
Sementara itu, semakin masifnya pelaporan keberlanjutan atau sustainability report di berbagai negara, membuat standard acuan penulisan pun beragam. Selain Global Reporting Initiatives (GRI), beberapa standard lainnya bermunculan, International Integrated Reporting Framework (IIRF), Task Force on Climate Finance Disclosure (TCFD), Sustainable Banking Assessment (SUSBA), Communication on Progress (COP), dan masih beberapa lagi. IIni belum ditunjang oleh regulasi dari masing-masing negara. Jika di Indonesia tentu saja POJK No.51/2017 tadi.
“Yang paling utama adalah bagaimana laporan ini bisa menggambarkan konteks dari keberlanjutan perusahaan,” tegas Semerdanta terkait pelaporan yang sesuai standard assesment. Menurutnya, indikator pelaporan juga bisa menjadi acuan kepatutan, namun yang paling utama adalah konteks.
“Jika misalnya kita biacara laporan SR bank tapi tidak berbicara inklusi keuangan, literasi keuangan, hal ini menjadi pertanyaan buat kami saat melakukan ‘assesment’,” jelasnya. Hal lainnya adalah key stakeholder nya harus inklusif atau terungkap dalam laporan. Jika berbicara sustainability report, pilarnya hanya 2, lanjut Semerdanta, yaitu soal dampak dan ‘stakeholder concern’ atau apa yang menjadi perhatian stakeholder. “Dampaknya apa sih yang dikelola oleh perusahaan ini?”
Hal yang perlu diperhatikan lainnya adalah pengelolaan isu (keberlanjutan), lalu kinerjanya seperti apa saat ini, datanya pun harus reliable penyajiannya, dan terakhir narasi pelaporannya harus mudah dicerna. “Namun, data yang lengkap tanpa mengungkapkan konsep keberlanjutan juga akan percuma,” tutur jebolan magister keuangan Universitas Trisakti ini.
Mencermati topik material pun perlu dilakukan. Menurut Semerdanta, perusahaan yang mengungkapkan kurang dari 6 topik material dalam bahasan laporannya masih disebut cukup. Enam sampai delapan itu sangat bagus dengan maksimal topik yang dibahas adalah 10. Jika lebih dari 10, “Berarti ada masalah dalam pemahaman dalam tim penulis atau perusahaan tersebut terhadap isu keberlanjutan,” terangnya.
Dalam pelaporan, masing-masing topik material keberlanjutan tersebut harus diungkap secara detail. Seperti kenapa hal itu menjadi topik material? Adakah tekanan dari stakeholder bahwa itu harus jadi topik material? Punya dampak yang kritikal kah hal ini bisa menjadi topik material? Bagaimana pendekatan manajemen terhadap isu-isu tersebut secara mendalam? Targetnya seperti apa? Kebijakan internalnya seperti apa? Pertanyaan-pertanyaan itu menjadi salah satu acuan dari isi pelaporan.
Selanjutnya, pelaporan akan dinilai baik jika mengacu pada standard GRI seperti balances, clarity, accuracy, timeliness, comparability, dan reliability. Untuk pelaporan ke depan, Semerdanta menekankan perusahaan harus fokus dan strategis serta memperkuat isi pelaporan seperti memperkuat misi dan visi perusahaan, memperjelas target keberlanjutan dan sebagainya.
Di sisi penulis laporan, pria yang akrab disapa Danta tersebut mengingatkan agar penulis memahami konteks sustainability perusahaan dan tidak melebar kemana-mana. Lalu pahami sustainability performance perusahaan, selanjutnya governance atau tata kelola sehingga menunjukkan komitmen perusahaan terhadap komitmen keberlanjutan. Setelah itu mencermati regulasi yang berlaku.
Penulisan juga tak lepas dari pemahaman konsep corporate communication perusahaan yang bersangkutan. Grafik desain yang tepat dan kemampuan penulisan berkonsep bisnis.
-Bersambung-