Jakarta – Majalahcsr. Untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kerentanan terhadap resiko perubahan iklim, Pemerintah Indonesia menyadari pentingnya berinvestasi pada ekonomi rendah karbon dan memperkuat daya tahan terhadap perubahan iklim. Salah satu langkahnya, pemerintah membuat komitmen tingkat tinggi untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.
Komitmen tersebut diwujudkan dengan meningkatkan produksi energi terbarukan, mengeluarkan moratorium terhadap konversi hutan primer, dan menetapkan seperangkat kebijakan lain yang dituangkan ke dalam dokumen Nationally-Determined Contribution (NDC) sebagai komitmen nasional.
Di sisi lain, berbagai studi menunjukkan bahwa perempuan dan kelompok marjinal adalah pihak yang paling rentan terdampak oleh perubahan iklim, dikarenakan terbatasnya akses mereka terhadap aset, pelayanan public dan proses pengambilan keputusan (World Bank 2011). Oleh karena itu pemberdayaan perempuan menjadi sangat penting dalam transisi ekonomi hijau untuk memastikan manfaatnya dirasakan oleh komunitas.
Membuka akses perempuan kepada lapangan kerja yang hijau dapat meningkatkan kepercayaan diri, keahlian, dan kapasitas perempuan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Di ranah domestik, pemberdayaan perempuan mampu meningkatkan pendapatan rumah tangga, meningkatkan kualitas gizi, pendidikan, dan kesehatan anak.
Di ranah publik, pemberdayaan perempuan dapat mengarah kepada pengakuan publik atas pentingnya peranan perempuan (UNDESA 2005), yang akhirnya dapat memberikan perempuan kesempatan dan dukungan lebih luas terhadap aktifitas ekonomi mereka.
Dalam pengelolaan sumber daya alam, Strategi REDD+ Indonesia telah mengakui prinsip keadilan, kesetaraan, dan perlindungan hak dalam pengelolaan hutan, khususnya bagi perempuan dan kelompok rentan. Prinsip ini dapat menciptakan peluang ekonomi lokal di tingkat daerah.
Contohnya program yang berfokus pada pengelolaan dan rantai pasok gula aren di Jawa Tengah terbukti meningkatkan kapasitas perempuan dan laki-laki sekaligus meningkatkan nilai tambah produk mereka. Peningkatan ini ikut berdampak pada perbaikan posisi tawar, khususnya bagi perempuan, dan memajukan peran mereka di kegiatan ekonomi misalnya di bidang pemasara atau perdagangan.
Sementara program energi terbarukan yang dilakukan oleh mitra pembangunan internasional dan organisasi masyarakat sipil setempat telah banyak mengupayakan pengarusutamaan gender dalam desain dan implementasi program mereka.
Program-program ini juga memperhitungkan kebutuhan ekonomi dan penghidupan yang khusus bagi perempuan dan pada akhirnya berdampak pada tumbuhanya kewirausahaan perempuan.
Pemberdayaan perempuan dalam ekonomi hijau menjadi risalah kebijakan Millennium Challenge Account – Indonesia (MCA-I) pada Maret 2018. Studi ini mengambil pembelajaran dari 12 proyek di bawah Program Persemakmuran Hijau MCA-I , yang berlokasi di 7 provinsi di Indonesia.
Temuan yang didapat dari berbagai proyek ini menghasilkan kesimpulan penting yaitu; ekonomi hijau baik di sektor pertanian, kehutanan, maupun energi telah memberikan peluang ekonomi baru bagi perempuan melalui penciptaan lapangan kerja, diversifikasi peran di lapangan kerja yang ada, pengentahuan dan keahlian baru, dan dalam beberaa kasus, perubahan nilai sosial dan budaya di tingkat komunitas.