banner
Peluncuran laporan rekomendasi CDP untuk Kebijakan Selaraskan Aksi Korporasi dengan Target RAN di Indonesia di Jakarta, Kamis (24/11/2022). Foto: Istimewa
Liputan

Rekomendasi CDP untuk Kebijakan Selaraskan Aksi Korporasi dengan Target RAN di Indonesia

285 views

Jakarta, MajalahCSR.id – CDP, organisasi nirlaba yang menjalankan sistem pengungkapan lingkungan global meluncurkan laporan terbarunya pada Kamis lalu (24/11/2022). Laporan berjudul “Akselerasi Aksi dan Kontribusi Sektor Swasta dalam Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan” menganalisis data tata kelola lingkungan dari 76 perusahaan di Indonesia.

Hal yang dibahas termasuk melihat seberapa jauh kontribusinya terhadap Rencana Aksi Nasional Indonesia (RAN) dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau SDGs. Analisa yang dilakukan berfokus pada ‘Penanganan Perubahan Iklim’ (Tujuan 13) dan ‘Ekosistem Daratan’ (Tujuan 15).

Laporan ini diharapkan bisa memberikan gambaran kepada pembuat kebijakan akan aksi korporasi yang telah dilakukan sektor swasta sejauh ini di Indonesia dalam upaya mewujudkan TPB. Selain itu, laporan ini juga memberikan sejumlah rekomendasi yang bisa membantu pemerintah Indonesia dalam mempercepat pencapaian target perusahaan terkait TPB dan target tata kelola lingkungan lainnya.

Pentingnya aksi korporasi dalam hal tata kelola lingkungan ini juga disorot selama KTT G20 di Nusa Dua, Bali beberapa hari lalu. Hal ini bisa dilihat dari peluncuran Global Blended Finance (GBF) Alliance atau Aliansi Keuangan Campuran Global, yang bertujuan untuk memberikan solusi pembiayaan kepada perusahaan-perusahaan yang berkomitmen dalam mempercepat pembangunan berkelanjutan atau TPB.

Dalam analisisnya, CDP berupaya melihat keselarasan antara data tata kelola lingkungan perusahaan di Indonesia yang terkumpul melalui kuesioner perubahaan iklim dan hutan, dengan indikator TPB secara global. Hasilnya menunjukan bahwa 36 dari 77 (47%) indikator lingkungan RAN di Indonesia mendukung pembangunan berkelanjutan. CDP mendorong pembuat kebijakan untuk dapat memaksimalkan laporan guna menelusuri aksi korporasi perusahaan terhadap RAN di Indonesia.

“Kami menyambut baik peningkatan jumlah pelaporan lingkungan perusahaan di Indonesia, mengingat transparansi pelaporan lingkungan memainkan peran penting untuk mencapai net-zero emission, termasuk perlindungan atas air dan hutan. Peluncuran laporan terbaru CDP kali ini diharapkan bisa membantu banyak pihak, baik dari pembuat kebijakan dalam perusahaan maupun investor, agar tetap berada di jalur yang tepat dalam upaya pencapaian nol emisi,” tutur John Leung, Director of Southeast Asia and Oceania, CDP.

CDP, imbuh Leung, juga berharap ke depannya dapat bekerja sama dengan regulator, lembaga keuangan, dan korporasi di Indonesia untuk bersama memulai langkah menuju pengelolaan lingkungan menggunakan sistem pelaporan yang dilakukan CDP.

Sebanyak 74 perusahaan Indonesia telah melaporkan aksi korporasinya terkait pengelolaan energi dan emisi melalui kuesioner perubahan iklim dan tujuh perusahaan diantaranya telah melaporkan aksi pengelolaan hutan di Indonesia. Perusahaan-perusahaan ini menyediakan beberapa komoditas yang berisiko terhadap hutan, seperti sawit, kayu, kedelai, cokelat, dan kopi.

Salah satu perusahaan yang mengikuti kuesioner tersebut adalah APP Sinar Mas. “Visi dan Misi APP Sinar Mas terhadap keberlanjutan tertuang dalam Sustainability Roadmap Vision 2030 yang telah sejalan dengan TPB. Sejauh ini kami telah mengurangi jejak karbon dalam proses produksi kami hingga 30%, melakukan perlindungan & konservasi lebih dari setengah juta hektar hutan alam yang telah memberikan dampak positif bagi para pemangku kepentingan di seluruh bisnis dan rantai pasok dari APP Sinar Mas,” terang Sera Noviany, Sustainability Compliance Head, Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas yang telah melaporkan kepada CDP sejak 2016.

Laporan APP Sinar Mas termasuk dalam hal ini masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan. Melalui platform CDP, APP Sinar Mas, lanjut Sera, berupaya menunjukkan komitmen transparansi, akuntabilitas, dan semangat perbaikan yang berkelanjutan. APP Sinar Mas mendukung sepenuhnya komitmen dan kebijakan percepatan pencapaian TPB, dimana perkembangannya dilaporkan secara periodik dalam laporan keberlanjutan sesuai matriks RAN TPB 2021-2024.

Perihal pelaporan perusahaan ini sangat didukung oleh Indah Budiani, Executive Director of the Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD). “Kami menyambut baik antusiasme korporasi di Indonesia untuk membuka kebijakan perusahaannya terkait aksi lingkungan yang dilakukan. Tentu karena ini merupakan bagian penting dari upaya pencapaian tujuan pemerintah dalam pembangunan berkelanjutan atau SDG pada tahun 2023. Kami optimis akan ada lebih banyak lagi perusahaan yang tertarik untuk mengikuti langkah baik ini, dan menjadi kontribusi baik untuk ambil bagian dalam upaya pengurangan emisi kedepannya,” kata Indah.

Data yang terkumpul dari perusahaan, jelas Indah, memungkinkan pemantauan yang lebih baik atas upaya keberlanjutan dari perusahaan besar di Indonesia. Dengan demikian, menurutnya, proses pengambilan keputusan terkait keberlanjutan kedepannya akan bisa lebih tepat sasaran dan efektif.

Pengungkapan yang dilakukan oleh perusahaan di Indonesia melalui CDP memang sudah meningkat, akan tetapi angka tersebut masih belum mencukupi. Diperlukan lebih banyak pengungkapan dari perusahaan dan aksi iklim berikutnya, agar upaya untuk mencegah dampak terburuk pada perubahan iklim dan transisi menuju masa depan yang positif terhadap alam dapat tercapai.

Berdasarkan data dari CDP, organisasi nirlaba yang menjalankan sistem pelaporan lingkungan global, kesadaran korporasi pada transparansi pelaporan lingkungan di Indonesia menunjukkan tren positif

Di tahun 2021, 76 perusahaan yang beroperasi di Indonesia telah melaporkan data terkait tata kelola lingkungan melalui CDP. Angka ini meningkat hampir dua kali lipat (90%) dari tahun 2020. Lalu 42% (31 dari 74) perusahaan yang melaporkan data tata kelola lingkungannya kepada CDP telah menetapkan target penurunan emisi sebanyak 26,23 juta metrik ton CO2e. Angka ini setara dengan 1,22% dari total proyeksi penurunan emisi Indonesia di tahun 2023 di seluruh sektor, kecuali hutan dan pemanfaatan lahan lainnya (forest and other landuse atau “FOLU”).

Fakta lainnya, sebanyak 71% (5 dari 7) dari total perusahaan pelapor mendukung atau telah menjalankan pemulihan ekosistem, strategi rehabilitasi, dan aksi perlindungan terhadap total area seluas 92.780 ha.

 

Berikut adalah rekomendasi oleh CDP yang perlu diterapkan oleh pembuat kebijakan:

  1. Mewajibkan pelaporan oleh perusahaan
  • Pelaporan yang terstandardisasi dan transparansi dalam operasi perusahaan adalah langkah mendasar untuk mewujudkan potensi pengungkapan guna mendorong perbaikan aksi lingkungan di masa depan.

 

  1. Memantau tindakan dan kemajuan perusahaan dalam pencapaian TPB
  • Meskipun semakin banyak perusahaan melaporkan aksi korporasi terkait TPB kepada CDP, terdapat kesenjangan yang signifikan dalam data tersebut. Lebih dari separuh perusahaan yang berpartisipasi mengaku belum menetapkan target pengurangan emisi. Hal ini cenderung engkhawatirkan mengingat aksi perusahaan akan sangat berpengaruh dalam upaya pemenuhan target penurunan emisi nasional.

 

  1. Meningkatkan kinerja tata kelola lingkungan perusahaan melalui pengembangan kapasitas
  • Data yang diterima CDP menyoroti perlunya perbaikan dalam berbagai pendekatan perusahaan untuk mencapai tujuan keberlanjutannya. Data ini dapat digunakan oleh pemangku kepentingan untuk memahami berbagai perilaku dan tren perusahaan, sekaligus menunjukkan upaya apa saja yang diperlukan.

 

Laporan ini diluncurkan untuk membantu pembuat kebijakan meningkatkan aksi perusahaan sekaligus memastikan pelaporan yang terstandarisasi dan transparan.

banner