banner
Pengumpulan uang dan barang

Penggalangan dana melalui media online atau media sosial kini makin marak. Namun belum ada payung hukum yang mengaturnya. Kemudian muncul wacana revisi UU No. 9 Tahun 1961 tentang pengumpulan uang dan barang karena dinilai sudah tak relevan di era digital ini.

Berita
May 4, 2017
1373 views
banner