MajalahCSR.id – Perkembangan teknologi telah turut meng-upgrade cara baru masyarakat untuk melakukan kegiatan filantropi. Blockchain menjadi salah satu teknologi yang memiliki potensi besar untuk membantu pengembangan program. Tidak hanya terkait donasi, blockchain juga dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan transparansi, akuntabilitas, pusat data, dan lainnya.
Blockchain sebagai teknologi yang baru di Indonesia, kerap kali disalahartikan oleh segelintir masyarakat dengan cryptocurrency atau mata uang kripto. Di Indonesia, pemanfaatan teknologi blockchain untuk berdonasi juga masih belum familiar, bahkan regulasinya masih dalam kajian.
“Jika membicarakan blockchain banyak yang menganggap sama dengan cryptocurrency. Padahal hal tersebut berbeda. Ibaratnya cryptocurrency adalah mobil, sedangkan blockchain adalah mesinnya. Blockchain adalah teknologi universal yang salah satunya digunakan dalam cryptocurrency,” ungkap Dody Qori Utama, Faculty Member Bank Indonesia dalam Philanthropy Learning Forum (PLF) dengan tema Pemanfaatan Teknologi Blockchain dalam Akselerasi Filantropi pada Kamis, (27/1/2022) lalu.
Blockchain memiliki tiga prinsip yaitu desentralisasi, tersinkronisasi, dan tercatat secara real-time. Prinsip sistem tersebut dapat menjadikan donasi bisa jadi lebih terukur, teknologi blockchain juga dapat memungkinkan keuangan dapat di audit secara terbuka sehingga kredibilitas lembaga Filantropi tersebut lebih terpercaya.
Menggunakan teknologi blockchain untuk filantropi terutama endowment fund (dana abadi) maka akan memberikan manfaat. Di antaranya mencegah kebocoran data, mengikat komitmen semua pihak yang terlibat secara sukarela, hingga dapat mendokumentasikan seluruh alur dana. Meskipun demikian teknologi blockchain masih memiliki tantangan yang perlu dipecahkan.
Dody juga menambahkan bahwa teknologi blockchain juga dapat digunakan untuk pengelolaan dana ZISWAF (zakat, infaq, shadaqah, wakaf). Melalui blockchain, penyaluran ZISWAF lebih transparan, karena setiap pihak bisa melakukan audit satu sama lain. Alur penyaluran dana bisa tercatat dalam blockchain sehingga lembaga dapat dipercaya. Rekaman transaksi yang sudah terjadi tidak dapat dihapus lagi yang membuat sulit terjadinya manipulasi data.
Di samping itu, Fajar Jasmin, Chief Executive Officer & Founder BeKind.id, menyampaikan bahwa filantropi atau fundraising menjadi pilar utama dalam dunia impact sosial. Padahal ekosistem filantropi masih mempunyai tantangan yang besar, seperti tidak adanya transparansi dan standar dari laporan donasi serta program.
Blockchain dapat membantu untuk memperkuat kegiatan filantropi seperti konektivitas global baik dengan donor maupun penerima manfaat, peningkatan skala dampak sosial, terhubung dengan komunitas secara mendalam, dan proyeksi serta pengukuran dampak berbasis data.
“Filantropi harus bergeser sesuai dengan transformasi teknologi digital yang ada, karena pemanfaatan teknologi untuk dampak sosial sangat besar,” sebut Fajar.
Dengan beragam manfaat yang didapatkan dari blockchain, ekosistem filantropi di Indonesia masih belum siap untuk menerapkannya. Selain sumber daya manusia yang kurang memadai, regulasi yang ada belum dapat memayungi keberadaan blockchain. Sering kali teknologi dan inovasi akan berjalan lebih dulu daripada regulasi.




